Tim Satgassus Polri Tangkap Penyelundupan 1,6 Ton Sabu di Perairan Anambas

Tim gabungan Satgassus Polri menangkap penyelundupan narkotika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu di perairan Anambas Riau.
Dalam keterangan penyidik Polri yang menolak dituliskan namanya, dalam penangkapan ini diperoleh 81 karung yang berisikan Methampetamine. Masing-masing karung kurang lebih berisikan 20 Kg.
"Itu hasil hitungan kami," terangnya.
Diketahui, total berat barang yang diselundupkan lewat periran Batam itu mencapai 1.622,5 kg atau 1,62 ton sabu.
Tim Tindak Satgassus Polri bersama Kapal Bea Cukai Tiba di sekitaran Perairan Anambas, Kepri pada hari Minggu (18/2). Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan patroli di sekitaran Perairan Anambas.
Pada dini hari ini sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (20/2) kemudian tim Satgassus Polri dan Bea Cukai melakukan penangkapan dengan menggunakan Kapal BC 7005 di perairan Karang Helen Mars berdekatan dengan Karang Banteng.
Dalam penangkapan itu berhasil diamankan 1 unit kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan, dengan bendera Singapura.
"Tidak ada dokumen serta surat-surat kapal pada saat penggeledahan," lanjut penyidik Polri.
Selanjutnya pada pagi tadi sekira pukul 08.00 WIB, lapal tersebut digiring menuju Pangkalan Bea Cukai Sekupang bersamaan dengan Kapal Bea Cukai 20007 yang turut serta Tim Bareskrim Polri.
Awak kapal yang tertangkap sebanyak 4 oran, dengan inisial TH sebagai Nahkoda (43), TM (69), TY (33), dan LYH (63).
"Kesemua awak kapal berbendera Singapura itu warga negara China," pungkasnya.

Komentar