SP3 tak ingin pansus DPR Papua gagalkan tahapan pilgub
Jayapura, Jubi – Ratusan orang dari Solidaritas Peduli Pilgub Papua (SP3) menggelar demo damai di halaman kantor DPR Papua, Kamis (08/02/2018), mendesak agar keberadaan panitia khusus pemilihan gubernur (pilgub) DPR Papua, tidak sampai menghentikan tahapan yang kini dilakukan KPU.
Koodinator aksi, Izack Giyai mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi tuntutan pihaknya di antaranya, mendesak KPU melanjutkan jadwal tahapan pilgub Papua, tidak menjadikan pansus pilgub DPR Papua sebagai alasan untuk menghentikan tahapan.
“Kami akan mengawal dan mendukung penuh agenda nasional dan tahapan pilgub Papua, yang telah diatur disusun sesuai jadwal dan laksanakan KPU Papua,” kata Izack ketika membacakan pernyataan sikap SP3.
Menurutnya, SP3 meminta KPU Papua segera menyerahkan berkas bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua, kepada Majelis Rakyat Papua (MRP), untuk verifikasi keaslian orang asli Papua.
Katanya, jika KPU Papua ikut bermain dalam tahapan pilgub Papua, SP3 akan mengadukan kepada KPU RI, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga jadwal penetapan pasangan bakal calon, 12 Februari 2018. Jika hasilnya belum diumumkan, kami akan menduduki kantor KPU Papua dengan massa yang lebih besar hingga ada keputusan tetap,” ujarnya.
Ketua pansus pilgub DPR Papua, Thomas Sondegau di hadapan demonstran mengatakan, tidak ada unsur politik terkait pembentukan pansus pilgub DPR Papua. Pembentukan pansus ini merupakan kewenangan DPR Papua, karena mengacu pada UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Pasus pilgub dan DPRP tidak mempunyai kewenangan menjatukan bakal calon. Kedua bakal pasangan calon yang akan mengikuti pilgub ini merupakan anak-anak asli Papua,” kata Thomas.
Menurutnya, pansus tidak melangkahi kewenangan KPU, namun meminta KPU menghargai keberadaan UU Otsus Papua. Pihaknya menjadi, tak akan ada penundaan pilgub Papua.
“Kami jamin pilgub Papua tetap dilaksanakan sesuai jadwal nasional, 27 Juni 2018,” ucapnya.
Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize mengatakan, pihaknya sudah mendengar aspirasi pendemo dan akan meneruskan itu kepada ketua parlemen setempat.
“Ini juga akan dibahas dalam rapat bersama antara KPU Papua, Bawaslu Papua, MRP, dan Polda Papua hari ini,” kata Kaize.
Koodinator aksi, Izack Giyai mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi tuntutan pihaknya di antaranya, mendesak KPU melanjutkan jadwal tahapan pilgub Papua, tidak menjadikan pansus pilgub DPR Papua sebagai alasan untuk menghentikan tahapan.
“Kami akan mengawal dan mendukung penuh agenda nasional dan tahapan pilgub Papua, yang telah diatur disusun sesuai jadwal dan laksanakan KPU Papua,” kata Izack ketika membacakan pernyataan sikap SP3.
Menurutnya, SP3 meminta KPU Papua segera menyerahkan berkas bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua, kepada Majelis Rakyat Papua (MRP), untuk verifikasi keaslian orang asli Papua.
Katanya, jika KPU Papua ikut bermain dalam tahapan pilgub Papua, SP3 akan mengadukan kepada KPU RI, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga jadwal penetapan pasangan bakal calon, 12 Februari 2018. Jika hasilnya belum diumumkan, kami akan menduduki kantor KPU Papua dengan massa yang lebih besar hingga ada keputusan tetap,” ujarnya.
Ketua pansus pilgub DPR Papua, Thomas Sondegau di hadapan demonstran mengatakan, tidak ada unsur politik terkait pembentukan pansus pilgub DPR Papua. Pembentukan pansus ini merupakan kewenangan DPR Papua, karena mengacu pada UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Pasus pilgub dan DPRP tidak mempunyai kewenangan menjatukan bakal calon. Kedua bakal pasangan calon yang akan mengikuti pilgub ini merupakan anak-anak asli Papua,” kata Thomas.
Menurutnya, pansus tidak melangkahi kewenangan KPU, namun meminta KPU menghargai keberadaan UU Otsus Papua. Pihaknya menjadi, tak akan ada penundaan pilgub Papua.
“Kami jamin pilgub Papua tetap dilaksanakan sesuai jadwal nasional, 27 Juni 2018,” ucapnya.
Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize mengatakan, pihaknya sudah mendengar aspirasi pendemo dan akan meneruskan itu kepada ketua parlemen setempat.
“Ini juga akan dibahas dalam rapat bersama antara KPU Papua, Bawaslu Papua, MRP, dan Polda Papua hari ini,” kata Kaize.

Komentar
Posting Komentar